Sekilas Prodi

Kebijakan Nasional Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun 2019 menetapkan “Energy Trilemma” yang merupakan 3 dimensi in dalam menyeimbangkan Sistem Energi Berkelanjutan, yaitu Energy Security, Energy Equity dan Environmental Sustainability. Efisiensi energi serta pengembangan suplai energi terbarukan dan sumber rendah karbon lainnya merupakan salah satu strategi pencapaian kebijakan energi Nasional yang ditargetkan. Target ini menuntut kerjasama dan sinergi berbagai pihak dalam pengembangan energi terbarukan dan konservasi energi, salah satunya dari Instusi Pendidikan Tinggi yang berperan penng dalam capacity building, turut serta menyiapkan sumber daya manusia unggul di bidang ini (Kementerian ESDM, 2019). Selaras dengan Kebijakan Nasional dalam bidang energy, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (PPNS) berusaha berkontribusi dalam menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten dalam teknologi terapan terkait, dengan mengajukan program studi baru yaitu, : Program Studi Diploma 4 Teknologi Rekayasa Energi Berkelanjutan (Sustainable Energy Engineering Technology

Program Studi Diploma Empat atau Sarjana Terapan (D4) Teknologi Rekayasa Energi Berkelanjutan (Sustainable Energy Engineering Technology) merupakan program studi yang mempelajari serta mengembangkan ilmu pengetahuan pada bidang energi mulai pembangkitan hingga pemanfaatannya untuk memastikan keberlanjutan energi melalui peningkatan efisiensi, penggunaan energi terbarukan dan manajemen energi. Capaian Pembelajaran (CP) Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Energi Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, disebutkan bahwa lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6, dimana aspek pengetahuan umum pada program studi yaitu :

  1. Mampu menerapkan konsep teoretis secara matekatik pada prinsip-prinsip konversi energi.
  2. Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum sains alam, termodinamika terapan.
  3. Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum mekanika dan elektrika terapan.. 
  4. Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum mekanika dan elektrika terapan.
  5. Mampu menerapkan regulasi konservasi energi dan lingkungan hidup. 
  6. Mampu menerapkan pengetahuan instrumentasi dan kontrol, utilitas dan proses produksi. 
  7. Mampu menerapkan pengetahuan manajemen dan kelayakan proyek.
  8. Mampu menerapkan dalam penyusunan prosedural dan standar kerja (SOP) di bengkel/area kerja, laboratorium, serta mengaplikasikan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang energi di pembangkit konvensional dan renewable energi
  9. Mampu menerapkan audit dan manajemen energi