Capaian Pembelajaran (CP) Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Energi Berkelanjutan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, disebutkan bahwa lulusan Diploma 4 atau Sarjana Terapan dan Sarjana paling rendah setara dengan jenjang 6, dimana aspek pengetahuan umum pada program studi yaitu :
- Mampu menerapkan konsep teoretis secara matekatik pada prinsip-prinsip konversi energi.
- Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum sains alam, termodinamika terapan.
- Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum mekanika dan elektrika terapan..
- Mampu menerapkan konsep teoretis secara umum mekanika dan elektrika terapan.
- Mampu menerapkan regulasi konservasi energi dan lingkungan hidup.
- Mampu menerapkan pengetahuan instrumentasi dan kontrol, utilitas dan proses produksi.
- Mampu menerapkan pengetahuan manajemen dan kelayakan proyek.
- Mampu menerapkan dalam penyusunan prosedural dan standar kerja (SOP) di bengkel/area kerja, laboratorium, serta mengaplikasikan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam bidang energi di pembangkit konvensional dan renewable energi
- Mampu menerapkan audit dan manajemen energi